“Kami tidak ingin pengunjung merasa tidak nyaman, karena itu petugas kami sudah dibekali dengan standar operasional khusus,” ujar Welli.
Selain itu, Welli menegaskan langkah preventif ini juga sejalan dengan misi Kementerian Hukum dan HAM dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba.
Baca juga: Polres Pasbar Amankan Tersangka Prostitusi
Setiap pengunjung yang masuk ke dalam Rutan diharuskan mengikuti prosedur ini sebagai bagian dari komitmen Rutan untuk mengawasi peredaran barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang mengharapkan agar masyarakat dapat memahami alasan di balik ketatnya pemeriksaan ini. Ia meminta agar pemberitaan mengenai dugaan kekerasan seksual tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang keliru dan menimbulkan keresahan.“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi kami juga berharap publik dapat melihat dari sisi pencegahan yang kami lakukan untuk menjaga keamanan di sini,” katanya. (Arf)
Editor : Eriandi