SINGGALANG - Pemerintah memblokir sepuluh ribu rekening yang terafiliasi judol. Ini adalah hasil pemantauan aktivitas keuangan mencurigakan terkait judol.
Komdigi akan terus memantau rekening masyarakat yang terindikasi judol, lalu melaporkannya ke OJK dan perbankan untuk pemblokiran.
Pemerintah memblokir 10.000 rekening yang terafiliasi judi online ini adalah hasil pemantauan aktivitas keuangan mencurigakan terkait junikas dan digit.
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan, hal ini dilakukan pemerintah untuk memberantas judi online yang telah merugikan banyak orang.
"Upaya pemblokiran 10000 rekening terafiliasi ke OJK dan agar semua lembaga instansi untuk bekerjasama semua rekening dapat dipantau," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Jumat, 15 November 2024.
"Jadi kami bukan mohon maaf ya tapi yang ini harus dilakukan kalau ada indikasi kejahatan ilegal termasuk pelaku judi online pengguna yang besar-besar," katanya.Meutya menegaskan, pengguna pun dapat terjerat dan terpantau rekeningnya dan kalau memang ini terpantau akan diblokir.
"Mohon maaf kita akan blok juga, kita meminta kepada bank untuk melakukan pendalaman terhadap rekening tadi dan pemilik rekeningnya
untuk juga melakukan assessment yang menyeluruh dan melakukan langkah serupa bagi rekening-rekening lain yang dimiliki oleh orang yang memiliki rekening yang diblokir tadi itu," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV