6 Dasar Hukum Penagihan Pinjol Resmi dari OJK

×

6 Dasar Hukum Penagihan Pinjol Resmi dari OJK

Bagikan berita
Ilustrasi penagihan DC pinjol.
Ilustrasi penagihan DC pinjol.

Banyak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memasukkan nomor HP debitur sebagai kontak darurat itu.

Lalu, ditagih karena biasanya kontak darurat itu dihubungi kalau DC atau tim penagihan kesusahan untuk menghubungi nasabah.

Mereka hanya boleh menanyakan ke kondar dimana keberadaan nasabah pinjol tersebut.

Prinsipnya adalah sebagai minta tolong si tim penagihan untuk dibantu berkomunikasi dengan nasabah. Bukan untuk menagih dan meneror kondar.

Itulah 6 penagihan pinjol sesuai dengan aturan OJK. Semoga bermanfaat. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini