34 WBP Lapas Padang Dapatkan Program Bebas Bersyarat

×

34 WBP Lapas Padang Dapatkan Program Bebas Bersyarat

Bagikan berita
34 WBP Lapas Padang Dapatkan Program Bebas Bersyarat
34 WBP Lapas Padang Dapatkan Program Bebas Bersyarat

Padang, Singgalang -Setelah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sebanyak 34 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang mendapatkan hak pembebasan bersyarat mulai hari ini, Jumat (15/11/2024).

"Melalui sidang TPP, tim pengamat akan mengevaluasi secara komprehensif perilaku, prestasi, dan kesiapan para WBP untuk menjalani kehidupan di luar Lapas," ungkap Kalapas Padang, Junaidi Rison, Jumat (16/11).

Lebih lanjut, Junaidi Rison mengatakan, sebanyak 34 WBP yang namanya masuk dalam agenda sidang ini telah menjalani berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Padang.

"Program-program tersebut bertujuan untuk membekali para WBP dengan keterampilan hidup, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan untuk dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat," sebutnya.

Ia menyampaikan bahwa pemberian pembebasan bersyarat merupakan hak yang dapat diperoleh oleh narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan tim pengamat yang akan mempertimbangkan berbagai aspek secara cermat

"Dari hasil sidang TPP ini akan menjadi dasar bagi Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk mengajukan usulan pembebasan bersyarat," ujarnya.

Selanjutnya, kata Junaidi, ke 34 WBP ini akan diarahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang (Bapas) untuk melakukan pelaporan untuk berubah status jadi klien pemasyarakatan.

"Jadi, mereka ini tidak semerta merta bebas begitu saja. Bebas bersyarat ini syaratnya harus 2/3 menjalani masa pidana. Bisa dibebaskan dengan syarat wajib lapor sampai pidananya habis," jelasnya.

"Kemudian selama mendapat program bebas bersyarat ini, mereka wajib berkelakuan baik di lingkungan masyarakat," imbuhnya.

Diharapkan, melalui program pembebasan bersyarat ini, para WBP dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini