SINGGALANG - Namanya disebut dalam kasus dugaan judi online yang menjerat sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi danDigital (Komdigi) Budi Arie Setiadi justru mengaku dikhianati oleh mantan anak buahnya.
Budi Arie menegaskan kalau dirinya tidak ada niat sama sekali untuk melindungi praktik judi online.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu mengakui, menjadi korban persekongkolan kasus judi online yang baru ini di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Budi Arie pun merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya berinisial T dan AK yang kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus backing judi online.
Budi bercerita mengenai pemberantasan judi online di ranah digital Kominfo saat itu membutuhkan sumber daya manusia di bawah Direktorat Pengendalian atau Ditjen Aptika dalam jumlah yang memadai termasuk integritasnya.
Namun saat itu, Budi mengaku kekurangan kuantitas dan kualitas SDM sehingga beberapa orang dirotasi tugasnya."Kondisi saat itu petugas hanya mampu melakukan take down 10.000 situs per hari atau jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online," katanya.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Budi menambahkan Kominfo melakukan rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian.
"Mereka diambil dari non pegawai Kominfo. Lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian," katanya.
Budi menegaskan, seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani oleh Direktorat Pengendalian termasuk dirinya yang memutuskan aka untuk diterima.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV