Awas! 2 Aplikasi Pinjol Legal Ini Dikabarkan Lakukan Penagihan Keluar Kondar

×

Awas! 2 Aplikasi Pinjol Legal Ini Dikabarkan Lakukan Penagihan Keluar Kondar

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol keluar kondar.
Ilustrasi pinjol keluar kondar.

SINGGALANG - Awas! 2 aplikasi pinjol legal ini dikabarkan melakukan penagihan keluar kondar (kontak darurat).

Pada artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkat 2 pinjol yang keluar kondar.

Dilansir dari kanal YouTube Tools Pinjol berjudul "2 Aplikasi pinjol legal keluar kondar INFO galbay pinjol legal Keluar kondar" pada Senin, 18 November 2024.

Cukup mengejutkan bahwa ada 2 aplikasi pinjol legal OJK ternyata Debt Collector (DC) bisa melakukan penagihan di luar kontak emergency.

Parahnya lagi, DC itu memberikan daftar buku kontak kepada nasabahnya.

Padahal ini adalah aplikasi pinjol legal OJK yang tidak diperbolehkan mengambil, atau bisa meretas isi kontak-kontak debitur.

Namun DC itu bisa mendapatkan buku kontak debitur.

Berdasarkan dari salah seorang anggota grup Tools Pinjol. Ia bertanya yang bunyinya:

"Izin bertanya, apa pernah ada yang mengalami keluar kondar?. Kok aku dikirim nomor kontak banyak ya. Terimakasih," katanya.

Salah satu aplikasi itu adalah Pinjamyuk, dan Debt Collector itu menampilkan beberapa nomor WhatsApp. Lebih dari 3 nomor WhatsApp.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Tools Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini