Jadi Bencana Sosial, 8,8 Juta Orang Terjebak Judol

×

Jadi Bencana Sosial, 8,8 Juta Orang Terjebak Judol

Bagikan berita
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (Foto: Aktialitas.id)
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (Foto: Aktialitas.id)

SINGGALANG - Lebih dari 8 juta orang terjerat judol. Jika terlanjur candu, Efek judol disebut 6 kali lebih buruk dibanding narkotika.

Saking mengkhawatirkannya, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyebut, judol sebagai bencana sosial. Layaknya jamur judi online kini tumbuh subur dan menyebar sakan tak bisa terbendung.

"Buktinya di semester 2 tahun ini PPATK mencatat 4 juta warga Indonesia terjerat judi online pelakunya pun didominasi rentang usia produktif," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Senin, 8 November 2024.

Dari Data sementara jumlah transaksi judi online tahun ini triliun. Perilaku yang menjangkit jutaan orang Indonesia.

"Ini ternyata memiliki dampak buruk bagi kesehatan mental bahkan tak sedikit yang memilih untuk mengakhiri hidup pantaran kecanduan judi online dan terjerat utang di Jakarta," katanya.

Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mencatat lonjakan pasien korban judi online sepanjang Januari hingga okober 2024 sebanyak 172 orang.

Menurutnya, dampak judi online disebut sama buruknya seperti mengonsumsi narkoba tak main-main beban yang ditimbulkan akibat kecanduan.

"Judi online bisa enam kali lebih besar ketimbang penggunaan narkoba. Kalau misalnya dia tidak berjudi maka dia merasa tidak nyaman, dia merasa tidak enak rasanya sehingga dia merasa ada yang perlu dilakukan yaitu berjudi kalau tidak berjudi dia merasa cemas seperti ada yang kurang," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini