"Semoga nasabah tidak terkecoh akan hal ini. Harapan saya debitur bisa mempunyai wawasan yang cukup agar tidak dimanfaatkan dan tidak dibodoh-bodohi oleh oknum," katanya.
Apalagi, kata narator, makin hari makin banyak debitur yang tersandung masalah di pinjol.
"Makin banyak orang-orang yang punya permasalahan di aplikasi pinjol yang tentu saja menjadi peluang bagi oknum-oknum untuk mendapatkan keuntungan," katanya
Salah satunya, kata narator, dengan menyebarkan berita hoaks, menyediakan jasa konsultasi nasabah disuruh bayar dengan biaya tertentu.
"Saya yakinkan buat nasabah tidak ada solusi apapun yang bisa membuat utang Anda lunas kecuali dengan membayar," katanya.
Narator menyarankan, jika ada yang menawarkan jasa galbay pinjol ilegal untuk membayarkan utang Anda itu tidak benar adanya.
"Kalau ada yang menawarkan jasa hapus data dan lain sebagainya Itu juga enggak benar adanya. Anda jangan mudah dipercaya," katanya.Risiko galbay pinjol
1.Bunga dan denda pinjaman jadi besar
Jika debitur tidak mampu melunasi pinjaman akan dikenakan denda, atau bunga yang lebih besar.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID