Cara Hapus Data Pribadi Saat Terjebak Utang Pinjol Dapat Bocoran dari OJK, Benarkah?

×

Cara Hapus Data Pribadi Saat Terjebak Utang Pinjol Dapat Bocoran dari OJK, Benarkah?

Bagikan berita
Ilustrasi hapus utang pinjol.
Ilustrasi hapus utang pinjol.

Penyelenggara pinjol yang telah memenuhi syarat pada dasarnya dapat menjadi pelapor untuk menyampaikan laporan debitur kepada OJK yang mencakup informasi mengenai debitur, fasilitas penyediaan dana, agunan, penjamin, pengurus. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini