Sidang Dugaan Korupsi Mantan Ketua DPRD Sijunjung, JPU Hadirkan Tujuh Saksi

×

Sidang Dugaan Korupsi Mantan Ketua DPRD Sijunjung, JPU Hadirkan Tujuh Saksi

Bagikan berita
Tujuh saksi disumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mantan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rabu (20/11) di Pengadilan Negeri Padang. (wy)
Tujuh saksi disumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mantan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rabu (20/11) di Pengadilan Negeri Padang. (wy)

Akibat perbuatan terdakwa ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.373,7 juta.

Diketahui juga, bahwa untuk pencairan anggaran pada kegiatan Anggaran Belanja Rumah Tangga Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode Oktober 2019 sampai dengan Desember 2022 dilakukan secara non tunai dan melalui nomor rekening bank atas nama Gusmidarti yang merupakan istri terdakwa. (wy)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini