Terakhir, ada pertanyaan seberapa berhasil pemerintah memberantas korupsi. Sebanyak 49,1 persen responden menjawab tidak berhasil, 31,3 persen responden menjawab berhasil, 3,7 persen responden menjawab sangat tidak berhasil, 1,1 persen responden menjawab sangat berhasil, dan 14,9 persen responden menjawab tidak tahu dan tidak menjawab.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar tengah disidang di pengadilan. Kejaksaan Tinggi Sumbar menghitung kerugian negara sebanyak Rp5,5 miliar dalam kasus tersebut.
Nama Mahyeldi juga disebut dalam kasus surat permintaan sumbangan bertanda tangan tangan Gubernur Sumbar. Waktu itu Polresta Padang menyatakan tanda tangan gubernur dalam surat tersebut ternyata asli.Selain itu, nama Mahyeldi disebut dalam sidang kasus korupsi dana KONI Padang. Hakim yang mengadili terdakwa kasus itu menyebut bahwa Mahyeldi harus dipanggil dan dihadapkan ke muka persidangan untuk menjelaskan persoalan dugaan korupsi dana KONI Padang waktu itu.(rel)
Editor : Eriandi