Jika sampai ada yang mengaku sebagai DC di jalanan lebih baik Anda langsung selesaikan di kantor polisi.
Pasti mereka tidak akan mau, dan merasa ketakutan.
Anda juga bisa meminta tolong kepada orang-orang di sekitar karena proses penagihan pinjaman online terutama Akulaku itu tidak boleh dilakukan di tepi jalan pinggir, dan tempat umum.
Anda minta langsung selesaikan ke kantor polisi terdekat. Itu akan jauh lebih baik dibandingkan Anda menanggapi mereka di luaran sana.
Jadi intinya DC tidak boleh menagih di pinggir jalan. Anda jangan sampai terkecoh, jangan sampai terjebak dalam penagihan yang seperti itu.
Penagihan seperti itu akan memberikan dampak buruk dan membuat hidup Anda tersiksa karena dirundung ketakutan.
Jangan sampai Anda berpikir seperti itu ujung-ujungnya Anda nanti yang akan rugi dan hidup tidak akan tenang dengan sendirinya.Yakinkan diri bahwa itu hanyalah ancaman dari DC. Tidak akan mungkin mereka melakukan seperti itu.
Jadi, tidak usah takut dan berpikir yang tidak-tidak.
Dilansir dari laman resmi hukumonline.com, sesuai SE OJK 19/2023 yang mengatur mengenai ketentuan penagihan utang pada fintech atau layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, contohnya pinjaman online.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID