Arset juga menegaskan, saat pemungutan suara, pemilih dilarang membawa ponsel ke bilik suara, termasuk menfoto surat suara yang dicoblos.
“Aturan melarang hal itu dilakukan saat pemungutan suara berlangsung,” jelas Arset.
Karena itu, tambah Jefry Harianto, guna menghindari resiko lokasi TPS kebanjiran atau tenda yang bocor, maka KPPS diminta mempersiapkan lokasi TPS dengan baik dan aman, sehingga saat pemungutan dan penghitungan suara tidak terjadi gangguan.
“Kita sudah tegaskan ke PPS agar mempersiapkan TPS dengan baik. Gunakan anggaran yang disiapkan untuk membuat TPS dengan sebaik mungkin, jangan asal-asalan. Dalam Bintek sudah kita sampaikan, jika anggaran pembuatan TPS tidak terpakai, kembalikan lagi,” tegasnya. (mbg) Editor : Eriandi