Tegas! Polres Pasbar Musnahkan 30 Kg Ganja Kering di Hadapan Tersangka

×

Tegas! Polres Pasbar Musnahkan 30 Kg Ganja Kering di Hadapan Tersangka

Bagikan berita
Tegas! Polres Pasbar Musnahkan 30 Kg Ganja Kering di Hadapan Tersangka
Tegas! Polres Pasbar Musnahkan 30 Kg Ganja Kering di Hadapan Tersangka

PASBAR - Polres Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis ganja kering yang berhasil disita dalam beberapa minggu terakhir.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara simbolis di halaman Polres Pasaman Barat pada Senin (26/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kajari Pasaman Barat, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, dan Wakil Bupati Pasaman Barat Risna Wanto.

Proses pemusnahan diawali dengan pemeriksaan barang bukti yang disaksikan oleh dua tersangka dan beberapa saksi, yang dikawal ketat oleh petugas.

Polisi juga mempersiapkan tong berbahan aluminium untuk membakar ganja yang telah disita.

"Kami memastikan bahwa barang bukti ini dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Waka Polres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri Nasution.

Dikatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasaman Barat untuk mendukung salah satu cita-cita Presiden, yakni memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Pasaman Barat bebas narkoba. Kami pastikan tidak ada peredaran narkoba di wilayah ini," tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

"Saya mengajak masyarakat Pasaman Barat untuk bersama-sama mengawasi peredaran narkoba di sekitar kita. Jika ada yang mencurigakan atau menemukan peredaran maupun penggunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib," tambah Kompol Chairul. (fat)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini