Dia mengatakan, illegal mining dan galian C dua-duanya pada porsi yang sama. Kapolda sudah perintahkan tadi kepada kapolres yang terjadi di lapangan. Jangan sampai ada kejadian pada hal-hal yang tidak tahu prosesnya. "Biarlah kapolda yang menyampaikan itu secara langsung, biarlah tim bekerja untuk apa yang harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Apapun keputusan dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Barat itulah keputusan yang terbaik, agar tidak terulang lagi di daerah manapun.
"Makanya saya tadi pesan, humanisme terhadap lingkungan, internal, kepada bawahan untuk dijalin silaturahmi dan solidaritas yang kuat, karena ada hubungan pimpinan dan bawahan. Jangan cederai perasaan anggota, jangan menyakiti hati anggota, dimana pimpinan adalah pucuk dari segala tongkat komando di wilayahnya. Itu yang saya sampaikan tadi di dalam," ulasnya.
Ketika wartawan menanyakan terkait beking tambang kepada Sahroni, dia menjawab biar nanti penyidik yang menyampaikan.
"Kita tidak masuk ke ranah terkait penyidikan. Kita kan bertanya, kenapa, ada masalah apa, apa yang terjadi, dan itu adalah semua terkait dengan penyidikan di Polda Sumatera Barat. Saya kan bukan penyidik, jadi untuk menyampaikan bukan hak saya," kata dia.
Terkait peristiwa ini Komisi III DPR RI meminta kepada kapolda untuk menindak tegas beking ilegal mining ini. Tidak ada jangka waktu khusus, kalau bisa secepat-cepatnya.
"Kita hanya minta memberantas terkait apa yang terjadi. Terkait senjata api? Senjata api kan semua anggota pasti memiliki integritas sendiri untuk mendapatkan senjata, tapi kita kan ga tahu hati dan pikiran orang pada saat di momen khilaf, kita ga ngerti, maka jangan pernah nyalain anggota tak boleh lagi bawa senjata, ga bisa, aturannya memang demikian," ujar dia.Sahroni juga mengatakan, sekarang biarlah proses ini berlanjut, yang memegang senjata, diimbau dari kapolda untuk meminimalisir cara pikir dan hati, bahwa senjata itu panas dan berbahaya.
"Kita berharap tidak lagi ada yang terjadi seperti beberapa hari kemarin. Pemilik tambang penyidik yang tahu, kita gak ngerti. Komunikasi pelaku dengan kapolres, itu udah disampein, lagi-lagi penyampain secara lugasnya kan penyidik. Kita bukan dalam rangka menyelidiki itu," jelas dia.
Terakhir Sahroni mengatakan, biarlah Kapolda Sumbar yang menjelaskan pelaku, bagaimana dan apa itu hak penyidik. Bukan dirinya. Dia tadi juga meminta kepada kapolda untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam ilegal mining.
Editor : MELDA RIANI