Pemilih diminta datang ke TPS sesuai jadwal yang telah ditentukan dan membawa seluruh dokumen persyaratan. Kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan juga menjadi kunci penting dalam keberhasilan penyelenggaraan Pilkada.
"Kami berharap, upaya ini tidak hanya menjamin proses demokrasi yang transparan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024," ujar Ory.
Dengan adanya larangan membawa smartphone atau alat perekam ke bilik suara, KPU yakin asas pemilu dapat ditegakkan secara optimal.Larangan ini tidak hanya menjaga asas kerahasiaan pemilu, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan suasana demokrasi yang bersih dan transparan.
Editor : Rahmat