SINGGALANG - Pemerintah memastikan gaji guru ASN maupun non ASN akan naik.
Informasi tersebut akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional pada 28 November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
Abdul Mu'ti mengatakan, bagi guru non ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp2 juta."Sementara bagi guru ASN kenaikan gajinya sebesar saat kali gaji pokok masing-masing guru," katanya YouTube METRO TV, Rabu, 27 November 2024.
Abdul Mu'ti menambahkan, bagi guru non ASN untuk bisa mendapatkan kenaikan gaji mereka harus menjalani sertifikasi terlebih dahulu.
Kebijakan kenaikan gaji guru ini pun secara resmi diberlakukan mulai tahun 2025 akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV