Adapun bentuk dukungan untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi, kata Presiden, akan diberikan bantuan dana tunai melalui transfer perbankan yang sedang dirancang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu kelompok ini.
“Jumlah penerimanya akan disampaikan pada tahun 2025. Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari, baik nama dan alamat persis, siapa yang berhak menerima manfaat tersebut," katanya.Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari langkah konkret pemerintah untuk memastikan guru mendapatkan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (*)
Editor : Eriandi