Kabar Baik! Bunga Pinjol Turun Mulai 2025, Hindari Daftar Pinjol Ilegal Berikut Ini

×

Kabar Baik! Bunga Pinjol Turun Mulai 2025, Hindari Daftar Pinjol Ilegal Berikut Ini

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol ilegal. (Foto: YouTube)
Ilustrasi pinjol ilegal. (Foto: YouTube)

Atas temuan itu Satgas PASTI dan 12 Kementerian telah memblokir aplikasi, serta konten agar tidak dapat diakses masyarakat.

Selain itu, Satgas PASTI terus melakukan cyber Patrol setiap hari untuk mencegah pinjol ilegal muncul kembali.

OJK juga membekali masyarakat dengan memberikan daftar pinjol legal agar masyarakat tidak terjebak pada pinjol ilegal.

Masyarakat diminta menghindari pinjol ilegal dengan bunga yang tinggi dengan cara mengecek status perusahaan pinjol melalui daftar pinjol legal yang telah diterbitkan oleh OJK.

Berikut ini daftar pinjol ilegal dilansir dari website resmi OJK:

1. Karya Utama Finance karyautamafinance.com

2. CashCashNow - Pinjaman Online

3. Pinjaman Online - Kilat Rupiah

4. Go Uang - Pinjaman Online

5. Pinjam Tunai - Pinjaman Online

Editor : RC 014
Sumber : YouTube KompasTV, ojk.go.id,
Bagikan

Berita Terkait
Terkini