Daftar Pinjol Legal Versi OJK, Aman 100 Persen dan Bebas Penagihan D Lapangan

×

Daftar Pinjol Legal Versi OJK, Aman 100 Persen dan Bebas Penagihan D Lapangan

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol legal.
Ilustrasi pinjol legal.

3. AdaKami

Selanjutnya adalah AdaKami. Ini merupakan salah satu pinjol raksasa di Indonesia.

Kabar baiknya, AdaKami hingga bulan Desember 2024 ini masih tidak memiliki DC lapangan.

So, bagi Anda yang punya utang di AdaKami aman gagal bayar.

4. UKU

UKU juga aman saat Anda gagal bayar karena tidak ada DC lapangan yang bakal menagih Anda ke rumah.

Hingga Desember 2024 ini, UKU masih belum memiliki DC lapangan dan tidak ada sebar data.

5. UangMe

Lalu, ada UangMe. Ini merupakan pinjol legal yang diawasi oleh OJK.

Hingga saat ini, UangMe tidak ada DC lapangan. Jadi, Anda masih aman telat bayar.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kocheng Hoki
Bagikan

Berita Terkait
Terkini