SINGGALANG - Tidak perlu takut dengan DC pinjol dijamin aman jika kamu paham hal ini.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait pengalihan Debt Collector.
Dilansir dari kanal YouTube Fintech.ID berjudul "GAK PERLU TAKUT DENGAN DC PINJOL, GAGAL BAYAR DI PINJOL INSYA ALLAH AMAN, PAHAMI HAL INI !" pada Senin, 2 Desember 2024.
Anda tidak perlu takut dengan tim penagihan pinjol ataupun DC lapangan karena mereka hanya yang menjalankan tugasnya.
Mereka punya tugas untuk melakukan penagihan karena diberikan target oleh perusahan pinjol.
So, tidak perlu takut selama DC lapangan itu tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran kepada Anda.Selama Anda pinjam di pinjol legal resmi secara hukum itu tidak akan ada masalah yang besar.
Sebab, DC pinjol itu tidak boleh melakukan tindakan pelanggaran-pelanggaran seperti intimidasi.
DC pinjol juga tidak boleh mengancam, dan melakukan kekerasan, menipu dan lain sebagainya kepada nasabah.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran OJK No. 19/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID