SINGGALANG - Selain 7 fraksi di DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga menyatakan keberatan dengan usulan Polri di bawah Kemendagri.
Menurut Tito, Polri sebagai institusi terpisah dari Kemendagri dan angkatan bersenjata merupakan kehendak reformasi."Saya keberatan,” tegas Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, 2 Desember 2024.
“Karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi,” jelas Tito Karnavian.
Di pihak lain, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Mengatakan bahwa ada tujuh dari delapan fraksi di Komisinya tidak setuju dengan usulan Polri berada di bawah Kemendagri.
“Mayoritas fraksi, di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” ujar Habiburokhman, 2 Desember 2024, di Senayan, Jakarta. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV