90. Qazwa.id, PT Qazwa Mitra Hasanah
91. KrediFazz, PT FinAccel Digital Indonesia
92. Doeku, PT Doeku Peduli Indonesia
93. Aktivaku, PT Aktivaku Investama Teknologi
94. Danain, PT Mulia Inovasi Digital Indosaku, PT Sens Teknologi Indonesia
95. Edufund, PT Fintech Bina BangsaSelain mengetahui nama-nama pinjol legal, masyarakat juga wajib memahami apa saja ciri-ciri pinjol ilegal pinjol ilegal.
Biasanya menggunakan SMS, atau whatsApp ketika mengirimkan tawaran dan memberikan pinjaman sangat mudah.
Masyarakat juga perlu berhati-hati karena pinjol ilegal tidak menjelaskan besaran denda dan biaya pinjaman yang jelas, kantor maupun identitas pengurus.
Pinjol ilegal juga tidak jelas dan meminta akses seluruh data pribadi pada ponsel kreditur berbeda dengan pinjol legal.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location