JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta pemerintah, me-reset ulang paradigma pengalokasian subsidi pada masyarakat petani.
“Sudah saatnya, subsidi itu dialokasikan pada produk yang dihasilkan petani. Tidak lagi pada faktor produksi dalam pertanian seperti program pupuk bersubsidi ini,” tegas Alex.
Hal itu ditegaskan politisi Fraksi PDI Perjuangan itu pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi beserta jajaran, di Jakarta, Selasa.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto itu, juga diikuti sejumlah pimpinan dan anggota komisi yang membidangi isu pertanian, kehutanan dan kelautan itu.
Salah satu fokus pembahasan RDP kali ini, tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
RDP ini digelar, menindaklanjuti rencana percepatan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyederhanaan rantai distribusi pupuk bersubsidi yang digagas Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.Menurut Alex, jika pemangkasan rantai distribusi yang direncanakan pemerintah itu dialihkan pada koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), secara legalitas formal memang memungkinkan.
Terlebih, anggota koperasi atau BUMDes ini, adalah masyarakat dimana badan usaha itu didirikan selain keberadaannya secara hukum juga telah memiliki payung hukum yang jelas.
“Perlu diingat, distribusi pupuk bersubsidi itu selama ini, dari pabrik dilanjutkan ke distributor lalu kios penyalur baru sampai ke tangan petani,” terangnya.
“Jika dipangkas, (pupuk) dari pabrik langsung ke koperasi atau BUMDes kemudian ke tangan petani, maka akan ada ribuan distributor dan pemilik kios yang ikut terdampak,” tegas Alex.
Editor : Bambang Sulistyo