Lalu, penyuluh menyampaikannya pada bupati/wali kota lalu ke gubernur hingga kemudian ke Kementan.
Begitu disetujui, turun lagi dari Kementan, ke gubernur, lalu ke bupati, penyuluh dan petani.
“Jika terus berjenjang seperti itu, mungkin saja pupuk bersubsidi ini sampai ke petani, mereka sudah selesai panen,” terang Rahmad dalam pernyataan tertulisnya yang diterima. (*) Editor : Bambang Sulistyo