KPK Ungkap Gus Miftah Belum Laporkan LHKPN

×

KPK Ungkap Gus Miftah Belum Laporkan LHKPN

Bagikan berita
Gus Miftah. (Foto: iNews)
Gus Miftah. (Foto: iNews)

SINGGALANG - KPK menyatakan Utusan Presiden Bidang kerukunan Beragama dan pembinaan sarana keagamaan Mifta Maulana belum menyerahkan laporan Harta Kekayaan penyelenggara negara ke KPK.

Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkap dari 15 utusan penasehat dan staf khusus presiden hanya 6 orang yang sudah menyerahkan LHKPN kepada KPK.

"Di antara mereka Miftah masuk daftar 9 pejabat yang belum menyerahkan LHKPN," katanya.

KPK mengingatkan, untuk menyerahkan kewajiban itu dalam waktu dekat dan tentu KPK juga mengimbau bagi para Wajib Lapor yang belum menyampaikan LHKPN untuk segera lapor sebelum batas waktu atau batas ketentuan pelaporan LHKPN.

"Bagi para wajib pelapor baru yaitu 3 bulan sejak tanggal pelantikan KPK tentu juga sangat membuka jika dalam pengisian ataupun pelaporan LHKPN mengalami kendala tentu tim LHKPN KPK juga terbuka untuk membantu para Wajib Lapor dalam pelaporan LHKPN," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini