3. Jika penerima dana wanprestasi, pinjol harus memberikan surat peringatan setelah jatuh tempo.
4. Penagihan bisa dilakukan dengan cara Debt Collector yaitu penagihan tidak langsung lewat telepon, panggilan video dan media lainnya.
5. Penagihan juga bisa langsung secara tatap muka.
6. Debt Collector harus dilatih tentang tugas dan etika penagihan.
7. Pinjol yang bekerjasama dengan pihak lain harus memiliki sumber daya manusia yang tersertifikasi.
8. DC harus memiliki identitas diri yang jelas saat melakukan penagihan.
So, tidak usah takut dan cemas karena masalah pinjol itu bisa Anda selesaikan tanpa harus bantuan jasa joki, jasa hapus data.Jika Anda menggunakan jasa-jasa tersebut akan rawan kena penipuan. Jadi, jangan sampai tertipu.
Tak bisa dipungkiri, saat Anda galbay pinjol pasti akan menemukan orang-orang yang seperti itu disebuah kolom komentar media sosial.
Mereka pura-pura terbantu, pura-pura berhasil tetapi ujung-ujungnya kena tipu oleh jasa joki pinjol. Mustahil utang bisa cepat lunas otomatis dengan hapus data.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID