Saksi Epyardi-Ekos Albar tak Hadiri Rekapitulasi KPU Sumbar

×

Saksi Epyardi-Ekos Albar tak Hadiri Rekapitulasi KPU Sumbar

Bagikan berita
Saksi Epyardi-Ekos Albar tak Hadiri Rekapitulasi KPU Sumbar
Saksi Epyardi-Ekos Albar tak Hadiri Rekapitulasi KPU Sumbar

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, di salah satu hotel di Padang, Minggu (8/12/2024).

Pasangan Mahyeldi-Vasko berhasil memperoleh 77,12 persen atau 1.757.612 suara sah. Pasangan ini juga menyapu bersih kemenangan di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara pasangan Epyardi-Ekos hanya memperoleh 22,88 persen atau 521.448 suara sah.

Namun dalam pelaksanaan rekap tersebut Saksi pasangan Epyardi Asda- Ekos Albar sejak pelaksanaan rekapitulasi Sabtu hingga Minggu tidak hadir. Rekapitulasi hanya dihadiri saksi 01 pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy.

“Kami telah berusaha mengingatkan kepada tim paslon 02 untuk menghadiri undangan rekapitulasi. Tapi tidak ada yang datang,” kataKetua KPU Sumbar Surya Efitrimen, Minggu (8/12).

Soal ketidakhadiran saksi 02, bagi KU Sumbar tidak masalah. Hasil rekapitulasi akan diserahkan kepada tim masing-masing paslon.

Tiga hari sejak penetapan hasil rekapitulasi, pasangan calon yang merasa keberatan bisa mengajukan sengketa perselisihan hasil pemiu.

Penetapan pasangan terpilih baru dapat dilakukan setelah KPU menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada atau tidaknya gugatan sengketa hasil Pilkada. (r)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini