Ciri-ciri Pinjol Legal yang Melanggar Aturan OJK

×

Ciri-ciri Pinjol Legal yang Melanggar Aturan OJK

Bagikan berita
Ciri-ciri pinjol legal yang melanggar aturan OJK. (Foto: YouTube)
Ciri-ciri pinjol legal yang melanggar aturan OJK. (Foto: YouTube)

Meskipun demikian, dalam beberapa kasus pinjol yang seharusnya legal masih dapat melanggar aturan walaupun tidak sebanyak pinjol yang ilegal.

Beberapa ciri pinjol legal OJK yang melanggar aturan:

1. Bunga dan biaya admin tinggi

Pertama adalah bunga dan biaya yang tinggi. Meskipun memiliki izin resmi beberapa pinjol legal itu masih dapat menerapkan bunga dan biaya yang tinggi.

Kendati demikian, batasan bunga dan biaya seharusnya tetap dalam koridor yang telah ditetapkan oleh regulasi yang berlaku.

2. Penagihan agresif

Terus yang kedua adalah praktik penagihan yang agresif. Praktik penagihan yang agresif juga dapat menjadi masalah.

Karena, beberapa pinjol legal menggunakan taktik yang kurang sopan dalam menagih pembayaran kepada nasabah yang memiliki tunggakan termasuk di panggilan yang mengganggu.

3. Tekanan tidak wajar

Tekanan pembayaran yang tidak wajar, ancaman hukuman yang tidak beralasan juga. Bahkan ancaman yang tidak masuk akal.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini