Ciri-ciri Pinjol Legal yang Melanggar Aturan OJK

×

Ciri-ciri Pinjol Legal yang Melanggar Aturan OJK

Bagikan berita
Ciri-ciri pinjol legal yang melanggar aturan OJK. (Foto: YouTube)
Ciri-ciri pinjol legal yang melanggar aturan OJK. (Foto: YouTube)

4. Tidak transparan

Selanjutnya ciri-ciri yang ketiga adalah ketidak transparan dalam informasi. Ini juga merupakan isu.

Beberapa pinjol legal tidak memberikan informasi yang jujur atau terbuka tentang biaya syarat risiko yang terkait dengan pinjaman mereka.

Ini menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian bagi nasabah.

5. Kondisi keuangan peminjam

Selanjutnya yang keempat adalah kelayakan peminjam yang kurang dipertimbangkan.

Selain kelayakan peminjam yang kurang dipertimbangkan dengan pinjol yang memberikan pinjaman kepada seseorang yang tidak mampu membayar kembali.

Ini akan meningkatkan risiko keuangan bagi nasabah di perusahaannya.

6. Tidak patuh perlindungan konsumen

Terakhir adalah ketidakpatuhan terhadap ketentuan perlindungan konsumen menjadi catatan buat pinjol.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini