Jiika Anda mengalami penagihan yang tidak pantas tidak etis atau menggangu Anda perlu mempertimbangkan untuk melaporkan masalah ini kepada OJK atau lembaga penegak hukum yaitu polisi.
6. Perlindungan diri
Jika diperlukan dapatkan bantuan dari konselor hukum atau organisasi konsumen yang dapat memberikan saran dengan bantuan hukum dalam menangani situasi ini.
So, jika Anda selalu berhati-hati dan waspada terhadap upaya penipuan atau praktik penagihan yang tidak sah jangan ragu untuk mempertanyakan dan memverifikasi setiap surat penagihan yang Anda terima.Sebelum mengambil tindakan lebih lanjut agar bisa bijaksana dan waspada adalah kunci dalam mengatasi situasi semacam ini. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol