JAKARTA -PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telcom (SmarTel) mengumumkan kesepakatan definitif untuk melakukan merger dengan nilai gabungan lebih dari IDR 104 triliun (~US$6,5 miliar).
Merger ini akan menciptakan entitas baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk ("XLSmart"), yang bertujuan untuk memperkuat sektor telekomunikasi di Indonesia, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas konektivitas digital di seluruh wilayah Indonesia.
Penggabungan ini akan menggabungkan dua perusahaan besar dalam industri telekomunikasi Indonesia yang memiliki kekuatan finansial, keahlian teknis, serta infrastruktur yang mendukung ekspansi jaringan dan inovasi produk.
XLSmart diharapkan menjadi pemain utama yang mampu memimpin dalam penyediaan solusi digital, mempercepat transformasi teknologi, serta membantu memenuhi kebutuhan konektivitas yang semakin meningkat di seluruh sektor industri.
Vivek Sood, CEO Axiata Group, menyatakan bahwa merger ini merupakan langkah strategis yang akan membuka jalan bagi integrasi ekonomi digital Indonesia dan ASEAN.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi kesenjangan digital tetapi juga untuk membangun masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh komunitas dan bisnis.
Merger ini, katanya, akan mendukung peningkatan infrastruktur digital yang krusial bagi Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan tantangan geografis dan demografis yang kompleks.Selain itu, Axiata juga berkomitmen untuk memastikan bahwa merger ini akan memberikan manfaat yang signifikan kepada pemegang saham dan mempercepat proses digitalisasi di Indonesia.
Dengan pengalaman mereka dalam mengeksekusi merger yang sukses, Axiata optimistis bahwa penggabungan ini akan menciptakan perusahaan telekomunikasi yang lebih efisien dan kompetitif.
Dalam struktur kepemilikan saham XLSmart, Axiata Group dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali, masing-masing dengan kepemilikan sebesar 34,8%. Dengan demikian, kedua perusahaan ini akan memiliki pengaruh yang setara dalam menentukan arah dan keputusan strategis perusahaan hasil merger.
Editor : Rahmat