Sri Mulyani Finalisasi Aturan Teknis PPN 12% untuk Barang Mewah

×

Sri Mulyani Finalisasi Aturan Teknis PPN 12% untuk Barang Mewah

Bagikan berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Suara Surabaya)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Suara Surabaya)

SINGGALANG - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan wacana PPN naik 12% untuk barang mewah dalam proses finalisasi perhitungan antar lembaga negara perhitungan harus dilakukan dengan hati-hati agar masih selaras dengan undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga memperhitungkan dampaknya kepada masyarakat.

Dalam Konferensi pers APBN 2024 yang dipaparkan pada Rabu lalu, 11 Desember 2024.

Sri Mulyani menegaskan, bahwa pihaknya terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penyusunan paket kebijakan yang terkait dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sri Mulyani menegaskan proses diskusi mengenai barang yang akan dikenai pajak 12% sudah masuk dalam tahap finalisasi tahapan tersebut memerlukan beberapa kali revisi karena menyesuaikan kondisi seluruh lapisan masyarakat.

Sri Mulyani juga menjabarkan meski pajak akan naik 12% untuk barang mewah namun kebutuhan pokok.

"Kini tengah menggodok kesiapan kenaikan PPN tersebut dengan bertumpu pada Undang-undang dan asas keadilan. Karena sekarang juga ada wacana untuk PPN kenaikan yang 12 hanya untuk barang mewah," katanya.

"Kami sedang menghitung dan menyiapkan jadi saya ulangi lagi ya barang-barang yang tidak terkena PPN tadi tetap akan dipertahankan namun sekarang juga ada wacana aspirasi adalah PPN 12% naik ke 12 itu hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah yang dikonsumsi oleh mereka-mereka yang mampu," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Mentawai
Bagikan

Berita Terkait
Terkini