SINGGALANG - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal mahalnya biaya Pilkada hingga menilai perlu ada evaluasi sistem Pilkada dengan melempar wacana Pilkada dipilih oleh DPRD merupakan usulan yang baik dan patut dipertimbangkan.
Menurutnya, usulan tersebut telah lama bergulir khususnya di kalangan partai politik ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Supratman mengatakan, dalam Undang-undang dasar maupun Undang-undang pemilu Kepala daerah dipilih secara demokratis. Namun bukan berarti harus lewat Pilkada langsung.
Supratman menyebut pelaksanaan Pilkada langsung tidak efisien dan menghabiskan banyak anggaran negara.
Supratman menegaskan, hal tersebut belum diputuskan dan masih akan dikaji oleh pemerintah dan partai politik di parlemen.
"Presiden Jokowi juga sudah lama berunding, antar partai politik juga sudah, sekarang karena menemukan momentum kita baru selesai melakukan Pilkada dan digulirkan oleh Ketua Umum Partai Golkar dan itu disambut oleh Bapak Presiden," katanya."Saya rasa sekali lagi ini wacana yang sangat baik. Ini belum diputuskan kita tunggu kajian, saya rasa partai-partai Politik semua akan melakukan kajian hal yang sama," katanya.
Pemerintah juga akan melakukan kajian yang sama sehingga nanti dalam pembahasan Undang-undang tentang Pemilu itu bisa di sebuah kesepakatan diantara partai-partai.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melempar wacana Kepala Daerah seperti Gubernur hingga Bupati dan Walikota kembali dipilih oleh DPRD.
Presiden menilai sebagaimana yang diterapkan di negara lain sistem itu dinilai lebih efisien dan tidak menelan banyak biaya negara.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV