SINGGALANG - Partai Gerindra mendukung wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto soal pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Usulan itu rencananya akan dikaji pada awal 2025.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, saat menghadiri kegiatan ICMI di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Muzani, wacana tersebut sudah disuarakan Gerindra sejak 2014, hanya saja kalah di Mahkamah Konstitusi.
Muzani menambahkan, usulan tersebut hanya sebatas untuk Pilkada dan tidak bisa dikembangkan untuk pemilihan presiden.
Menurutnya, Pilkada adalah produk undang-undang, sehingga jika Pilkada dipilih oleh DPRD, maka yang harus diubah adalah undang-undangnya."Kalau Pilkada itu dipilih oleh DPRD maka yang diubah adalah Undang-undangnya tentang Pilkada yakni tentang pemilihan Gubernur Bupati/Walikota," katanya.
"Sebagai kajian awal kita akan lakukan nanti di tahun 2025," katanya. (*)
Sumber : YouTube Metro TV