SINGGALANG - Ngeri! Nasabah galbay puluhan dan ratusan juta pihak pinjol bisa ajukan penyitaan aset. Benarkah?.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait tunggakkan utang nasabah sampai puluhan juta bahkan ratusan apakah pihak pinjol bisa mengajukan penyitaan aset?.
Dilansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol berjudul "Ngeri !! Galbay Pinjol Puluhan & Ratusan Juta, Pihak Pinjol Mengajukan Penyitaan Aset Ke Nasabah" pada Selasa, 17 Desember 2024.
Bagi Anda yang sedang gagal bayar pinjaman online sampai belasan bahkan puluhan juta bahkan sampai ratusan juta pasti akan berpikir si pihak pinjol bakal melakukan penyitaan aset.
Bahwa saat ini pinjaman online itu telah menjadi pilihan utama bagi banyak orang untuk mendapatkan dana cepat.
Karena persyaratannya untuk mangajukan pinjaman online itu sangat mudah dan prosesnya relatif cepat.Pada umumnya hanya dalam hitungan jam saja bisa disetujui dan dana langsung cair ke rekening nasabah.
Namun kini banyak yang mengalami kesulitan membayar pinjaman online hingga berujung galbay atau alias gagal bayar.
Dalam situasi tersebut muncul pertanyaan tentang sejauh mana lembaga keuangan ini dapat melangkah dalam menagih kembali utang debitur yang mengalami tunggakan.
Terutama ketika jumlah tunggakan debitur itu mencapai belasan juta, puluhan juta bahkan ratusan juta.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol