Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

×

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Bagikan berita
Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman
Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman

“Jika gubernur dan bupati serta wali kota dipilih melalui konsep perwakilan, tentunya ini akan mendelegitimasi status kepala daerah,” terang Alex, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Di sisi lain, Alex menghargai wacana yang dilontarkan Presiden Prabowo sebagai ide untuk memperbaiki sistem Pemilu di Indonesia. Namun, ia mengingatkan agar ide tersebut tidak menjadi langkah mundur dalam pelaksanaan demokrasi.

“Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Otonomi daerah di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan, yakni UU Nomor 2 Tahun 2015, UU Nomor 9 Tahun 2015, dan UU Nomor 11 Tahun 2020,” tutup Alex. (*)

Editor : Bambang Sulistyo
Mentawai
Bagikan

Berita Terkait
Terkini