Utang Pinjol, Apakah Benar Dianggap Lunas Setelah 3 Tahun?

×

Utang Pinjol, Apakah Benar Dianggap Lunas Setelah 3 Tahun?

Bagikan berita
Utang pinjol, apakah benar dianggap lunas setelah 3 tahun?
Utang pinjol, apakah benar dianggap lunas setelah 3 tahun?

Fakta

1. Utang pinjol tidak secara otomatis dianggap lunas setelah 3 tahun.

2. Data utang tetap ada di database Pinjol dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

3. Debt Collector masih bisa datang untuk menagih utang.

4. Prioritas penagihan ditentukan oleh koordinator DC.

Alasan DC Masih Datang

1. Pinjol ingin memastikan pembayaran utang.

2. Menghindari kerugian finansial.

3. Meningkatkan kualitas layanan.

Tips Menghadapi DC

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
Mentawai
Bagikan

Berita Terkait
Terkini