Fakta
1. Utang pinjol tidak secara otomatis dianggap lunas setelah 3 tahun.
2. Data utang tetap ada di database Pinjol dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3. Debt Collector masih bisa datang untuk menagih utang.
4. Prioritas penagihan ditentukan oleh koordinator DC.
Alasan DC Masih Datang1. Pinjol ingin memastikan pembayaran utang.
2. Menghindari kerugian finansial.
3. Meningkatkan kualitas layanan.
Tips Menghadapi DC
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol