SINGGALANG - Waspada! Penagihan utang di pinjol ini semakin marak tahun 2025, semua nasabah didatangi Debt Collector (DC).
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkat penagihan Akulaku dan Kredivo pada tahun 2025.
Dilansir dari kanal YouTube Fintech.ID berjudul "DC AKULAKU & KREDIVO 2025 MAKIN BANYAK MAKIN MENYEBAR, SEMUA PASTI DIDATANGI DC?" pada Rabu, 18 Desember 2024.
Masalah gagal bayar atau telat bayar itu adalah hal yang wajar dan lumrah. Diawal memang terasa sedikit berat tetapi nanti akan semakin ringan.
Biasanya, nasabah pada 3 bulan pertama akan merasakan kegelisahan dan penagihan pinjol yang tidak ada hentinya.
Bahkan berbagai nomor dari Debt Collector (DC) menghubungi Anda, dan hal lain sebagainya.Tetapi ingat, Akulaku dan Kredivo ini merupakan pinjol legal. Meskipun DC-nya turun sekomplek pun tidak akan membuat Anda di penjara.
DC dari pinjol ilegal itu tidak akan membuat Anda tersakiti, tidak akan ada kekerasan karena tidak boleh dilakukan hal tersebut oleh OJK.
Pinjol legal tidak boleh melakukan penagihan yang melanggar aturan. Mereka datang hanya untuk mengingatkan bukan untuk menyiksa nasabah.
Mereka menagih juga bukan untuk merampas harta nasabah, bukan untuk membuat Anda di penjara. Mereka hanya untuk datangm mengingatkan itu saja.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID