Waspada! Penagihan Utang di Pinjol Ini Semakin Marak Tahun 2025, Semua Nasabah Didatangi DC

×

Waspada! Penagihan Utang di Pinjol Ini Semakin Marak Tahun 2025, Semua Nasabah Didatangi DC

Bagikan berita
Penagihan utang di pinjol semakin marak. (Foto: YouTube)
Penagihan utang di pinjol semakin marak. (Foto: YouTube)

2. Mengajukan keluhan jika terjadi penagihan tidak etis.

3. Menghubungi perusahaan fintech untuk negosiasi pembayaran.

4. Mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan ancaman.

Kewajiban Konsumen

1. Membayar hutang tepat waktu.

2. Memahami syarat dan ketentuan pinjaman.

3. Menghubungi perusahaan fintech jika mengalami kesulitan membayar.

4. Menjaga kerahasiaan data pribadi.

Tips Menghadapi Penagihan Hutang Online

1. Jangan panik dan tetap tenang.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Mentawai
Bagikan

Berita Terkait
Terkini