Kawanan Curanmor Sikat Motor Pelaku Tawuran di Padang

×

Kawanan Curanmor Sikat Motor Pelaku Tawuran di Padang

Bagikan berita
Kawanan Curanmor Sikat Motor Pelaku Tawuran di Padang
Kawanan Curanmor Sikat Motor Pelaku Tawuran di Padang

Padang - Polresta Padang mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor menggunakan senjata api jenis airsoft gun pada Selasa (17/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Lima orang pelaku diamankan polisi.

"Dari lima, dua sudah jadi tersangka," kata Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Rabu (18/12).

Ia menyebutkan dua tersangka itu adalah SHP (27) dan RS (25) yang dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, keduanya sama-sama merupakan warga Padang.Sedangkan tiga orang lainnya dijadikan sebagai saksi, dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua pucuk airsoft gun milik tersangka, sepeda motor, serta satu handphone korban.

Kasat Reskrim Kompol Deddy Adriansyah Putra menyebutkan, kasus itu dilakukan SHP beserta empat kawannya dengan berpura-pura menjadi polisi, lalu membubarkan aksi tawuran.

Tersangka menyisir jalan Bypass Padang mulai dari Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, hingga ke Simpang Empat Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung menggunakan mobil.

Sesampainya di Simpang Lubeg, tersangka akhirnya berpapasan dengan pelaku tawuran yang tampak bergerombolan mengendarai sepeda motor.

Pelaku kemudian memepet sepeda motor matik yang dikendarai pelaku tawuran itu menggunakan mobil hingga terjatuh.

Setelah itu SHP dan RS turun dari mobil untuk mengejar dua pelaku tawuran yang hendak melarikan diri.

"Singkat cerita mereka berhasil mengejar salah satu di antaranya atas nama Ratul, dan langsung mengamankannya seolah-olah sedang menjalankan tugas kepolisian. Pelaku tawuran lalu mereka masukkan ke dalam mobil, sedangkan sepeda motor dititipkan tersangka ke warga sekitar," jelasnya.

Editor : Eriandi
Sumber : antara
Mentawai
Bagikan

Berita Terkait
Terkini