PASBAR - Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, sepanjang Januari hingga November 2024, tercatat sebanyak 404 kasus laka lantas terjadi di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, didampingi Kanit Laka Ipda Lumban Nababan, menyampaikan penurunan angka kecelakaan ini sebagai hasil dari upaya intensif yang dilakukan pihak kepolisian dalam meningkatkan kesadaran berkendara dan keselamatan di jalan raya.
"Sepanjang Januari hingga November 2024, tercatat 404 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia mencapai 32 orang, luka berat 113 orang, dan luka ringan sebanyak 348 orang. Sementara kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 555.000.000 ungkap AKP Rina Aryanti pada Selasa (17/12).
Menurutnya, angka ini menunjukkan adanya tren penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal ini tidak terlepas dari berbagai upaya preventif seperti sosialisasi, patroli rutin, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara konsisten.
AKP Rina menambahkan bahwa sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh faktor human error atau kelalaian pengemudi, seperti kecepatan berlebih, pelanggaran rambu lalu lintas, serta kondisi fisik pengemudi yang kurang fit."Selain itu, faktor infrastruktur jalan dan kondisi kendaraan juga berkontribusi terhadap tingginya angka laka lantas," jelasnya.
Kanit Laka IPDA Lumban Nababan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengupayakan langkah-langkah pencegahan.
"Kami mendorong kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Edukasi dan sosialisasi akan terus ditingkatkan, terutama di kalangan pengemudi muda yang rentan terlibat kecelakaan," katanya.
Editor : Rahmat