Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan, Apakah Aman? Cek Faktanya

×

Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan, Apakah Aman? Cek Faktanya

Bagikan berita
Pinjol legal tanpa DC lapangan.
Pinjol legal tanpa DC lapangan.

2. Penipuan oleh oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan nasabah.

3. Ketergantungan pada sistem penagihan otomatis.

Faktor risiko yang perlu diwaspadai nasabah

1. Kurangnya pengawasan langsung.

2. Ketergantungan pada teknologi.

3. Potensi penyalahgunaan data pribadi.

4. Risiko keamanan transaksi.

Tips menghindari risiko pinjol oleh debitur

1. Pilih Pinjol terdaftar OJK.

2. Baca syarat dan ketentuan.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini