2. Jangan takut melaporkan penagihan agresif ke OJK atau pihak berwajib.
3. Pilih pinjaman online yang terdaftar dan diawasi OJK.
4. Jangan membayar biaya tambahan yang tidak jelas. (*) Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
2. Jangan takut melaporkan penagihan agresif ke OJK atau pihak berwajib.
3. Pilih pinjaman online yang terdaftar dan diawasi OJK.
4. Jangan membayar biaya tambahan yang tidak jelas. (*) Editor : RC 014