SINGGALANG - Ketua DPP PDI Perjuangan Dedi Sitorus membantah partainya menginisiasi kenaikan PPN menjadi 12%.
Dedi menyebutkan, Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang memuat kenaikan PPN diusulkan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Keuangan.
Dedi menjelaskan, saat itu PDI Perjuangan memang menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP.
Menurutnya, Undang-undang tersebut disetujui dengan asumsi kondisi ekonomi nasional dan global dalam keadaan yang baik.
Namun melihat kondisi masyarakat yang saat ini sedang terpuruk, PDI Perjuangan meminta kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% dikaji ulang.
Lebih lanjut, ia menegaskan, PDI Perjuangan tidak pernah menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo karena kebijakan ini sebelumnya Wakil Ketua Banggar yang juga Anggota Komisi 11 DPR RI.PPN 12% diinisiasi oleh PDI Perjuangan legislator dari Fraksi Gerindra itu menilai sikap PDIP terhadap kenaikan PPN sangat bertolak belakang saat membentuk Undang-undang HPP.
Ia menilai PDIP sekarang adalah upaya melempar bola panas kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo. Enggak karena memang itu sudah dari kesepakatan periode sebelumnya gitu. Nah jadi ini sebenarnya permintaan untuk melihat kembali kondisi rakyat kita yang banyak ya yang akan terdampak dengan situasi ekonomi baik internal maupun secara global," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV