Tips menghadapi surat penagihan
1. Tetap tenang dan tidak panik.
2. Periksa keabsahan surat penagihan.
3. Konsultasikan dengan ahli hukum.
4. Jangan membayar biaya tambahan yang tidak sah.Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Pinjaman Online.
Dengan memahami hak dan kewajiban Anda, Anda dapat menghadapi surat penagihan pinjol dengan percaya diri dan tidak terjebak dalam situasi yang tidak diinginkan. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID