Disebut Tercebur, Tim Hukum PDIP Klaim Ponsel Staf Hasto Masih Ada

×

Disebut Tercebur, Tim Hukum PDIP Klaim Ponsel Staf Hasto Masih Ada

Bagikan berita
Hasto Krisyanto..(Foto: detik.com)
Hasto Krisyanto..(Foto: detik.com)

SINGGALANG - Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan membantah klaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diperintah untuk menenggelamkan handphone (hp) telefon genggam milik staf Hasto itu diklaim masih ada.

Dalam dialog di Prime Time new edisi Rabu 25 Desember, anggota Tim Hukum PDI Perjuangan Johanes yang memerintahkan stafnya merusak ponsel sebelum diperiksa pertengahan tahun ini.

Lembagai Tim Rasuah pun ditantang membuktikan keterangannya, menurut Johanes KPK memiliki alat cnggih untuk mencari keberadaan ponsel yang diklaim diceburkan sebelum pemeriksaan terkait kasus yang menjerat buronan Harun masiku.

Informasi soal perusakan ponsel juga ditantang dibuka kepada publik.

"Jadi keterangannya sungguh sungguh menyesatkan. Kalau menurut saya, sya lihat ya bahwa saudara Sekjen ini dituduh namanya memerintahkan stafnya untuk menculupkan handphone-nya Hasto," katanya.

"Nah dalam percakapan itu KPK ini kan punya alat yang canggih..Mbak Vera mau handphone-nya mau ditaruh di mana nomornya mereka bisa tarik, mereka punya alat yang canggih untuk mendeteksi betul atau tidak sampai sekarang handphone stop itu masih ada itu loh," katanya.

Sementara, mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo berharap KPK dapat menelusuri dugaan intervensi pimpinan KPK sebelumnya yang menyebabkan kasus korupsi Harun Masiku yang diduga melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dianggap berlarut-larut sejak tahun 2020 alu harus ditelusuri oleh penyidik saat ini terhadap situasi dan kondisi saat itu.

"Ini kan pasal yang dilakukan kan saya lihat kan cerdas ya penyidik tidak hanya dalam ranah atau lingkaran suap ya tetapi juga bisa luas dengan adanya perintangan penyidikan," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini