Dharmasraya - Seorang oknum anggota DPRD Dharmasraya berinisial A diamankan Polres Dharmasraya pada Kamis (26/12) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB karena diduga terlibat dalam kasus perjudian.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, satu oknum anggota DPRD kami amankan,” ujarnya.
A ditangkap bersama dua orang lainnya di Pasar Sitiung Lima, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru. Polisi juga menyita barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang tunai.
Saat ini, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dharmasraya. "Selain A, dua lainnya adalah terduga pemain judi dan pemilik warung tempat kejadian," jelas Evi Hendri.Pihak Polres Dharmasraya masih menyelidiki kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. "Setelah pemeriksaan, akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," tambahnya.
Perkembangan kasus akan diumumkan lebih lanjut. (ac)
Editor : Eriandi