SINGGALANG - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara ihwal penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan atau PDI-P Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud MD enggan banyak berkomentar terkait kasus Hasto Kristiyanto.
Menurut Mahfud, penetapan tersangka Hasto merupakan kewenangan KPK untuk dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan."Enggak, saya gak punya pandangan itu wewenang KPK wewenang penegak hukum biar dipertanggungjawabkan secara hukum secara transparan," katanya.
Baca juga: Connie Amankan Dokumen Milik Hasto di Rusia
"Kalau itu dianggap politik ya silakan aja dipertanggungjawab kepada publik," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV