Hasto Jadi Tersangka, Mahfud: Itu Kewenangan KPK

×

Hasto Jadi Tersangka, Mahfud: Itu Kewenangan KPK

Bagikan berita
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Tintahijau.com)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Tintahijau.com)

SINGGALANG - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara ihwal penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan atau PDI-P Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud MD enggan banyak berkomentar terkait kasus Hasto Kristiyanto.

Menurut Mahfud, penetapan tersangka Hasto merupakan kewenangan KPK untuk dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan.

"Enggak, saya gak punya pandangan itu wewenang KPK wewenang penegak hukum biar dipertanggungjawabkan secara hukum secara transparan," katanya.

"Kalau itu dianggap politik ya silakan aja dipertanggungjawab kepada publik," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini