Dengan begitu, kondisi terakhir penerimaan BBNKB oleh Pemprov Sumbar mencapai Rp385 miliar masih di bawah target yang ditetapkan mencapai Rp399 miliar. Kita perkiraan pada hari terakhir masih bisa mencapai Rp392 miliar.
"Beda kita dengan tahun sebelumnya kita sudah memberlakukan kebijakan pembebasan denda pajak hampir sepanjang tahun, sementara kita tahun ini baru tiga bulan kita berlakukan kebijakan yang sama," sebutnya lagi.
Diakuinya, untuk mencapai target tersebut Bapenda Sumbar sudah melakukan berbagai kegiatan. Seperti kebijakan penghapusan denda pajak, diskon pajak, pemberian surat peringatan bagi penunggak pajak.
"Bahkan kita sudah berkolaborasi dengan Polri untuk razia kendaraan tidak bayar pajak,” sebutnya.
Diketahui sebelumnya, realisasi pendapatan daerah Pemprov Sumbar belum mencapai target. Hal itu terlihat dari laman web dashboard pembangunan Pemprov Sumbar. Realisasi pendapatan daerah, pendapat Pemprov Sumbar ditargetkan Rp6,8 triliun, sementara terealisasi keseluruhan baru Rp6,2 triliun.
Capaian rendah juga tergambar dari realisasi PAD Sumbar 2024 dipastikan kurang dari target. Target PAD 2024 dibuat Rp 3,3 triliun, realisasi Rp 2,74 triliun atau kurang Rp 602 miliar. Jika dibanding 2023, target Rp 3,1 triliun, realisasi Rp 2,78 triliun atau lebih tinggi dari 2024.Begitu juga dengan capaian retribusi tidak mencapai target. Retribusi ditargetkan Rp414 miliar, terealisasi hanya Rp358 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditarget mencapai Rp129 miliar tercapai hanya Rp122 miliar.
Hasil rendah juga terlihat pada pendapatan lain-lain yang sah, ditarget mencapai Rp105 miliar terealisasi hanya Rp80 miliar lebih.(yose)
Editor : yoserizal